Kurikulum

Program ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja yang akan digunakan sebagai dasar pijak di dalam menjalankan tugas pokok Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.

Program Kerja Tahunan

Berdasarkan peran, tugas pokok dan fungsi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, maka secara rinci program tahunan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Al Khairaat Jakarta adalah sebagai berikut :

  1. Membantu Kepala Sekolah menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas bagi tenaga kependidikan
  2. Menyediakan blanko kesediaan waktu mengajar.
  3. Menentukan distribusi jam pelajaran.
  4. Membuat kode guru mata pelajaran dan mata pelajaran sesuai dengan urutan yang ada di buku kurikulum.
  5. Menentukan format baku kerja dan administrasi pembelajaran.
  6. Menentukan jenis-jenis dan format administrasi wali kelas.
  7. Membuat jadwal pelajaran dan komposisi wali kelas, guru mapel dan guru piket.
  8. Membantu mencari silabus untuk setiap guru bidang studi
  9. Memeriksa administrasi wali kelas , seperti raport, jurnal kelas, leger, buku konseling/buku catatan kasus, dan lainnya.
  10. Menyusun jadwal mengajar guru.
  11. Membuat rencana pelaksanaan Ujian seperti PTS, PAT, PAS, Ujian Praktek, Ujian Sekolah, Remedial, dan pengayaan.
  12. Membuat kriteria kenaikan dan kelulusan merujuk kepada Kementerian Pendidikan
  13. Membuat rencana pengadaan dan pengelolaan media/sarana pembelajaran.
  • Program Semester

Dalam setiap awal dan/atau akhir semester, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Al Khairaat menjalankan sejumlah pekerjaan diantaranya :

  1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan.
  2. Mendampingi pembuatan Buku Kerja dan admin pembelajaran per semester.
  3. Menentukan batas akhir pengumpulan Buku Kerja per semester.
  4. Memeriksa Buku Kerja yang dikumpulkan dan memaraf sebelum disahkan.
  5. Menentukan format Buku Kerja dan administrasi pembelajaran lainnya, seperti: Daftar Nilai, Jurnal Mengajar, Kontrak Pembelajaran, Buku Catatan Guru dan perangkat lainnya.
  6. Menentukan sistem dan kriteria pembuatan soal Ujian.
  7. Menentukan dan membuat jadwal Ujian.
  8. Menentukan analisis soal dan rencana pengarsipannya.
  9. Menentukan dan membuat rencana koreksi Ujian.
  10. Membuat jadwal pendampingan wali kelas untuk meng-input nilai raport.
  11. Membuat rencana pengadaan dan pengelolaan media/sarana pembelajaran.
  12. Menjalankan tugas lainnya berdasarkan kreatifitas dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi.
  13. Membuat laporan tentang kinerja guru, wali kelas, dan pengawas KBM.
  • Program Bulanan
  • Melakukan pembinaan dan bahkan teguran terhadap kinerja guru, wali kelas, guru piket dan koordinator KBM yang lemah
  • Meminta guru mata pelajaran memanfaatkan media dan alat praktek yang disediakan oleh sekolah.
  • Mendorong guru mata pelajaran untuk mengajak dan meningktakan budaya baca peserta didik dengan menggunakan perpustakaan.
  • Melakukan pendampingan kepada guru untuk membuat materi berbasis LMS.
  • Menangani masalah sarpras terkait pembelajaran.
  • Menjalankan tugas lainnya berdasarkan kreatifitas dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi.
  • Mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan KBM dan ekstrakurikuler.
  • Membantu Kepala Sekolah dalam mengevaluasi KBM bulan sebelumnya.
  • Mengadakan konsultasi dengan guru mata pelajaran dan guru BK tentang kesulitan dan absensi siswa.
  • Program Mingguan dan/atau Harian
  • Mengajar di kelas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
  • Menggerakan guru piket sesuai jadwal.
  • Menangani guru yang terlambat datang karena suatu hal.
  • Menentukan dan menangani serta memeriksa administrasi guru piket.
  • Mengecek kehadiran guru yang mengajar pada jam pertama.
  • Supervisi informal terhadap keadaan KBM yang berlangsung.
  • Memonitor etos kerja guru setiap saat.
  • Membantu guru menyiapkan morning prayer.
  • Membuat laporan tentang kinerja guru, wali kelas, dan pengawas KBM serta laporan tengan KBM kepada Kepala Sekolah selama satu minggu.
  • Mengadakan pertemuan konsulidasi dengan masing-masing wakasek, guru BK dan wali kelas.

Bentuk Operasional

Di bidang Akademik

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum harus mewarnai dan menentukan standar tinggi rendahnya prestasi pembelajaran dan lulusan baik kualitas maupun kuantitas produk, portofolio, laporan kegiatan, karya ilmiah siswa dan kegiatan pengembangan diri yang didukung oleh media, sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai yang tersedia di SMP Al Khairaat Jakarta. Media sarana dan prasarana pembelajaran yang dimaksud berupa: laboratorium IPA, laboratorium komputer, perpustakaan, UKS, dan teknologi informasi yang mendukung pembelajaran di SMP Al Khairaat Jakarta.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum sebagai penentu teknis dalam mengembangkan kualitas pembelajaran yang dijalankan oleh guru mata pelajaran, guru piket, koordinator KBM, koordinator inklusif dan wali kelas. Mengingat pembelajaran dan pengembangan inti merupakan kegiatan inti yang mencerdaskan peserta didik sebagai penerus bangsa.

Di bidang Partisipasi Sosial

Partisipasi SMP Al Khairaat Jakarta dengan masyarakat sekitarnya, seperti kerja bakti lingkungan, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat setempat, sanitasi, penyediaan halaman sebagai tempat parkir dan sebagainya akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian SMP Al Kahiraat Jakarta terhadap lingkungan sekitar. Keikutsertaan penyelenggaraan perayaan hari-hari besar nasional dan keagamaan diselenggarakan oleh lingkungan sekitar dalam bentuk lomba-lomba atau kegiatan lain.

  1. Upacara yang dilaksanakan dengan melibatkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, di antaranya:
  2. Upacara, atau kegiatan lainnya guna memperingati Hari Besar Nasional yang dilaksanakan di SMP Al Khairaat Jakarta atau bergabung dengan instansi lain yang melibatkan guru mata pelajaran.
  3. Upacara, atau kegiatan lainnya yang dilaksanakan setiap hari Senin pagi setiap bulan di SMP Al Khairaat Jakarta atau bergabung dengan instansi lain yang melibatkan guru mata pelajaran.
  4. Peringatan Hari Besar Agama dan Kegiatan di Bulan Ramadhan yang melibatkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, di antaranya:
  5. Pengumpulan Zakat Fitrah dari murid untuk murid.
  6. Penyelenggaraan Qurban
  7. Penyelenggaraan Isra’ Mi’raj.
  8. Penyelenggaraan Gebyar Tahun Baru Hijriah.
  9. Penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad SAW.
  10. Dan kegiatan sosial lainnya yang melibatkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, di antaranya:
  11. Pengajian, istogosah dan tahlil keliling ke rumah orang tua/wali murid.
  12. Mengunjungi rumah orang tua/wali murid yang terkena musibah.